Cegah Pelanggaran Personel, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri 

    Cegah Pelanggaran Personel, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri 

    SERANG, - Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dalam rangka Mitigasi dan Pencegahan Pelanggaran Anggota Polda Banten yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Le Dian Kota Serang pada Rabu (31/03). 

    Acara ini dibuka oleh Irwasda Polda Banten Eko Kristianto dan dihadiri Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto, Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Hutapea Kapolres Serang AKBP Yudha Satria serta perwakilan personel fungsi Reskrim Polres dan Polsek jajaran Polda Banten. 

    Dalam sambutannya, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto mengatakan pembinaan etika profesi Polri adalah hal baik dimana pembelajaran tersebut sudah diajarkan sejak masih kecil hingga saat ini.

    "Bahwa etika sudah diajarkan sejak kecil, mulai dari bersosialisasi hingga saat ini. Dimana etika harus digunakan sebagai dasar dalam kehidupan dan berprilaku sehigga tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik, " ujar Eko. 

    Eko juga meminta kepada Satker Bidpropam Polda Banten dan jajarannya untuk melakukan pengawasan.

    "Saya meminta untuk personel Bidpropam dan jajarannya melakukan pengawasan ke Satker perencanaan, karena kegiatan organisasi dimulai dari perencanaan, " jelas Eko. 

    Sementara itu, diselah kegiatan kegiatan Kabid Propam Polda Banten mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar anggota Polri khususnya yang berdinas di Polda Banten dan jajaran bisa mengerti apa itu etika sebagai anggota Polri. 

    "Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan etika Profesi Polri. Selama ini pembinaan etika Profesi Polri dilakukan ketika seorang anggota dinyatakan bersalah dan melakukan pelanggaran kode etik. Kita mencoba membalik paradigma itu dengan melaksanakan kegiatan ini sebelum anggota melalukan pelanggaran. Sehingga diharapkan anggota semakin mengerti bagaimana berprilaku dan mempunyai etika sebagai anggota Polri, " ucap Yudho. 

    Yudho berharap dengan dilaksanakanya kegiatan ini anggota Polri yang berdinas di Polda Banten dan jajaran dapat meminimalisir pelanggaran. 

    "Diharapkan jika anggota Polri sudah mengerti dan memahami etika profesi sebagai anggota Polri maka tidak akan melakukan pelanggaran. Jika tidak ada pelanggaran maka kinerja bisa meningkat dan dapat memberikan dampak positif terhadap organisasi, " ujar Yudho. 

    Yudho hermanto menjelaskan dalam kegiatan ini juga kami undang narasumber yang memberikan edukasi kepada personel. 

    "Sebagai upaya Mitigasi dan mencegah terjadinya pelanggaran para peserta akan diberikan edukasi dari narasumber yaitu Badan Narkotika Nasional yang akan mengajarkan Bahaya Narkoba dan dari Majelis Ulama Indonesia Kota Serang akan mengajarkan prilaku Polri yang baik sesuai dengan ajaran agama serta dari Ditreskrimum yang akan memberikan penjelasan mekanisme penyidikan yang benar, " tutup Kabid Propam. 

    Dalam kegiatan ini seluruh peserta yang hadir melakukan registrasi, Swab Antigen dan pelaksanaan tes urin narkoba yang dilaksanakan oleh personel Biddokes Polda Banten.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Itwasda Polda Banten Audit Kinerja Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Biro Logistik Polda Banten Laksanakan Latihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami